Sabtu, 12 Mei 2012

JURNAL : PELAKSANAAN PERLOMBAAN DESA DAN KELURAHAN KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2012

 Oleh : Imam Yudhianto Soetopo, SH, SE, MM
(Tim Perlombaan Desa dan Kelurahan Kabupaten Magetan)

Lomba Desa dan Pembangunan Masyarakat
Hakekat Pembangunan Indonesia secara tersirat didefinisikan sebagai pembangunan manusia seutuhnya baik lahir maupun bathin yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat baik aspek idiologi, Politik, Sosial, Budaya, Agama, Pertahanan dan Keamanan.
Pembangunan dalam arti luas, pada dasarnya menjadi tanggung jawab bersama antara seluruh warga masyarakat, kelompok yang berkepentingan dan pemerintah. Interaksi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan sedemikian rupa dapat berinteraksi secara terpadu sehingga mampu menggugah partisipasi, swadaya dan keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam tiap tahapan pembangunan itu sendiri. Dengan demikian kepentingan masyarakat tentunya akan menjadi pertaruhan, pembahasan hangat, dan bahkan akan selalu bergulir sebagai prioritas utama dalam pencapaian mufakat pada forum-forum perencanaan pembangunan.
Secara etis dan sosiologis, partisipasi masyarakat tersebut sangat penting artinya dalam tahap dan proses pembangunan yang sustainable (berkelanjutan). Secara etis, pembangunan harus memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi sebagai pelaku pembangunan bukan hanya obyek pembangunan. Sedangkan secara sosiologis, keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan akan ditentukan oleh keterlibatan masyarakat dengan segenap sumberdayanya. Partisipasi dapat diartikan sebagai keikutsertaan dalam sesuatu kegiatan pembangunan. Berdasarkan pengertian ini, maka dapat difahami bahwa berbagai macam faktor akan terlibat dan mempengaruhi eksistensi partisipasi masyarakat dalam pembangunan tersebut.
Beberapa faktor penting yang terindikasi dapat mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan antara lain, latar belakang pendidikan, komunikasi dengan dunia luar dan kepercayaan masyarakat terhadap implementasi regulasi dan kebijakan pembangunan. Pendidikan akan membuat orang berpandangan lebih luas, berpikir dan bertindak secara rasional dan akan membentuk skill (ketrampilan) yang dapat diandalkan. Dengan demikian, latar belakang pendidikan seseorang akan menentukan dan mempengaruhi jangkauannya ke masa depan. Wawasan ke masa depan inilah yang pada hakekatnya akan mempengaruhi tingkat partisipasinya dalam pembangunan, yang dianggapnya mampu memperbaiki keadaan daerahnya di masa yang akan datang.
Kepercayaan masyarakat terhadap implementasi regulasi kebijakan pembangunan menjadi modal dasar yang sangat penting dalam menentukan tingkat partisipasi. Kepercayaan masyarakat ini bisa muncul setelah melakukan observasi atas bukti-bukti nyata atau karena keyakinan terhadap aparat pelaksana kebijakan atau juga keyakinan atas para pengambil kebijakan pembangunan di wilayahnya. Dengan demikian pandangan masyarakat terhadap segenap tingkah polah aparat pemerintah  akan menjadi kunci penting bagi peningkatan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan.

Sebagai upaya dalam rangka pemberdayaan masyarakat, dilaksanakan berbagai upaya melalui penguatan kelembagaan desa, peningkatan partisipasi dan swadaya masyarakat di Desa. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam mendorong usaha pembangunan masyarakat yang bertumpu pada usaha dan kemampuan sendiri dan sekaligus dalam rangka mengevaluasi keberhasilan usaha-usaha masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan adalah dengan menggelar event Perlombaan Desa dan Kelurahan.
Perlombaan Desa dan Kelurahan secara teoritik, bertujuan untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta untuk mengetahui tingkat keberhasilan pembangunan di Desa dan Kelurahan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir dengan melihat pada orisinalitas gagasan, kreatifitas, aktifitas, motifasi, serta semangat swadaya gotong royong masyarakat. Adapun evaluasi keberhasilan usaha-usaha masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dinilai dari lonjakan perkembangan beberapa aspek vital kehidupan masyarakat, antara lain : Bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Keamanan dan Ketertiban, Partisipasi Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Kelembagaan Masyarakat dan PKK.
Menurut penulis, secara praktik momen perlombaan desa sebenarnya lebih diartikan sebagai upaya meningkatkan semangat keterpaduan, peningkatan kemampuan dan peran serta masyarakat dalam pembangunan, dan sebagai wujud pembenahan kondisi umum pemerintahan desa dan kelurahan.

Pelaksanaan Perlombaan Desa dan Kelurahan di Kabupaten Magetan
             Dicanangkannya berbagai slogan dan regulasi otonomi daerah oleh pemerintah, membawa konsekuensi logis bagi Daerah untuk semakin giat membangun dan berkembang atas kemampuan sendiri dan mampu mendongkrak peningkatan grafik ekonomi daerah serta mampu untuk menjalankan otonomi secara nyata luas dan bertanggungjawab.
Sebenarnya, inti otonomi daerah adalah penyerahan kewenangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, yang meliputi  beberapa hal berikut :
a.  Decision Making Process Outhority (Kewenangan dalam Proses Pengambilan Keputusan)
b.  Priority Development Scale (Penyusunan Skala Prioritas Pembangunan)
c.  Empowerment (Pemberdayaan)
d.  Synergetic Activity (Aktivitas yang Tersinergi)
e.  Networking (Jaringan Komunikasi Luas dan Koordinasi yang Mantap)
Dari penyerahan kewenangan tersebut salah satu aspek yang esensiil dalam pelaksanan otonomi  daerah  adalah  bagaimana kemampuan daerah untuk memberdayakan (empowerment) seluruh komponen pembangunan (stake-holders) termasuk didalamnya memberdayakan sektor perekonomian kerakyatan.
             Lomba desa adalah salah satu wujud dari implementasi evaluasi terhadap kemampuan daerah dalam memberdayakan masyarakat dan pemerintah desa / kelurahan. Melalui tahapan tahapannya diharapkan lomba desa dapat menjadi alat pengungkit partisipasi masyarakat dalam pembangunan perdesaan.
Sesuai dengan Permendagri 13 tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlombaan Desa dan Kelurahan, lomba desa di Kabupaten Magetan dilaksanakan dalam dua tahap. Yang pertama tahap perlombaan di tingkat kecamatan, dan yang kedua tahap di tingkat kabupaten. Pada masing masing tahapan dilaksanakan tiga jenis seleksi, yakni :
1.    Seleksi Administrasi
2.    Seleksi Presentasi, dan
3.    Seleksi Kunjung Lapang
 Penilaian Lomba Desa didasarkan pada evaluasi 8 (delapan) indikator yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, keamanan dan ketertiban, partisipasi masyarakat, pemerintahan desa dan kelurahan, kelembagaan masyarakat dan PKK, dengan sumber analisis data yang dihimpun dari profil Desa / Kelurahan Tahun 2010 dan Tahun 2011. Adapun sebagai kelengkapan lainnya dinilai pula indikator tambahan yang meliputi :
a.    Indikator Inisiatif dan Kreatifitas Daerah / Kecamatan / Desa dalam keberdayaan masyarakat dan pemerintah Desa dan Kelurahan.
b.    Indikator Tingkat Kepatuhan Terhadap Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintah, serta
c. Indikator Kinerja Kepala Desa beserta perangkat dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dan Kelurahan

Pada tahun 2012 ini, desa dan kelurahan yang mengikuti perlombaan, antara lain :

No.
Kecamatan
Desa/Kelurahan
1.
Poncol
Plangkrongan
2.
Plaosan
Bogoarum
3.
Magetan
Tawanganom
4.
Parang
Bungkuk
5.
Lembeyan
Pupus
6.
Kawedanan
Selorejo
7.
Nguntonadi
Semen
8.
Bendo
Kleco
9.
Ngariboyo
Pendem
10.
Karas
Botok
11.
Barat
Tebon
12.
Panekan
Manjung
13.
Maospati
Ronowijayan
14.
Karangrejo
Grabahan
15.
Kartoharjo
Sukowidi
16.
Takeran
Kerang
17.
Sukomoro
Pojoksari
18.
Sidorejo
Campursari

            Setelah melalui serangkaian penilaian baik administrasi, presentasi maupun melihat langsung kondisi di lapangan yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi penentuan hasil, maka Tim Lomba Desa / Kelurahan Kabupaten Magetan menentukan urutan nilai sebagai berikut :

Urutan Juara Lomba Desa Kabupaten Magetan Tahun 2012
a.
Juara I
Desa Plangkrongan
Kec. Poncol
Nilai 1.494
b.
Juara II
Desa Bungkuk
Kec. Parang
Nilai 1.320
c.
Juara III
Desa Bogoarum
Kec. Plaosan
Nilai 1.308
d.
Juara Harapan I
Kel. Tawanganom
Kec. Magetan
Nilai 1.270
e.
Juara Harapan II
Desa Selorejo
Kec. Kawedanan
Nilai 1.181
f.
Juara Harapan III
Desa Botok
Kec. Karas
Nilai    999

Dengan hasil ini maka Desa Plangkrongan Kecamatan Poncol dinyatakan berhak untuk mewakili Kabupaten Magetan dalam Perlombaan Desa / Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 sebagaimana hal ini telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/126/Kept/403.205/2012 Tanggal 10 Mei 2012 Tentang Penetapan Pemenang Perlombaan Desa / Kelurahan Kabupaten Magetan Tahun 2012.

Potret Desa Plangkrongan, Desa Berhasil Kabupaten Magetan Tahun 2012
Plangkrongan merupakan salah satu sistem pemerintahan di Kecamatan Poncol yang berbentuk  Desa. Wilayah Desa Plangkrongan terletak di sebelah Timur jantung Pemerintahan Kecamatan Poncol. 
Dengan  ketinggian  900 m s/d 1.100 m dari permukaan air laut, Desa Plangkrongan tergolong daerah pengunungan yang berhawa sejuk, dan memiliki topografi berbukit dan berlereng. Dengan hutan jati, pinus dan cemara yang banyak tersebar di sepanjang jalan di wilayah Plangkrongan, tidaklah aneh jika Daerah yang  mempunyai luas wilayah 782,995 Ha ini, banyak dikunjungi oleh wisatawan lokal dan domestik yang bertujuan untuk sekedar melepas penat setelah bekerja. Selain itu para wisatawan juga banyak yang berburu buah durian yang merupakan hasil unggulan warga Plangkrongan.
Secara administratif Desa Plangkrongan memilki 4 (Empat) Dukuhan yakni : Dukuh Keron, Plangkrongan, Jati dan Beji yang terbagi dalam 39 (Tiga puluh sembilan) RT dan 4 (Empat) RW. Adapun wilayah Desa Plangkrongan secara riil, langsung berbatasan dengan :
1.  Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo (sebelah Timur)
2.  Kelurahan Alastuwo Kecamatan Poncol (sebelah Barat)
3.  Desa Bogoarum Kecamatan Plaosan (sebelah Utara)
4.  Desa  Cileng Kecamatan Poncol (sebelah Selatan)

Luas wilayah Desa Plangkrongan adalah 782,995 Ha yang terbagi dalam jenis penggunaan antara lain  sebagai berikut :
  • Tanah Pertanian (sawah)                      : 72,705  Ha
  • Pemukiman                                           : 86,290  Ha
  • Pekarangan                                           : 619,500 Ha
  • Bangunan / Perkantoran                        : 0,500    Ha
  • Sekolahan                                              : 0,500    Ha
  • Pertokoan                                              : 0,200    Ha
  • Pasar                                                      : -           Ha
  • Jalan                                                      : 1,200    Ha
  • Lapangan                                               : 0,700    Ha
  • Kuburan                                                 : 3,500    Ha
  • Perkebunan Rakyat                               : -           Ha
  • Hutan Rakyat / GNRHL                        : -           Ha
  • Hutan Lindung / Negara                         : -            Ha
Menurut data Statistik tercatat bahwa penduduk Desa Plangkrongan sampai dengan akhir Tahun 2011 adalah 6.123 jiwa yang terdiri dari :
a.  Peduduk Laki-laki                                  :     2.967 jiwa
b.  Penduduk Perempuan                           :     3.156 jiwa
c.  Jumlah KK                                             :     1.200 KK

Dengan luas wilayah 782,995 Ha maka dapat diketahui bahwa kepadatan penduduk Plangkrongan, rata-rata adalah 128 jiwa / km.
Adapun mata pencaharian penduduk Plangkrongan antara lain :
  • Pegawai Desa                                        : 13      Jiwa
  • Petani                                                     : 3.177  Jiwa
  • Buruh Tani                                             : 1.070 Jiwa
  • Sektor Jasa / Perdagangan                   : 1.086 Jiwa
  • PNS                                                       : 46     Jiwa
  • Pensiunan PNS / TNI / POLRI              : 15     Jiwa
  • Pegawai Swasta                                    : 22     Jiwa
  • Bidan                                                      : 1       Jiwa
  • Tukang Becak                                       : 4       Jiwa
  • Tukang Batu/Kayu                                 : 221   Jiwa
 Langkah kebijakan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan amanah otonomi daerah dalam bingkai Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dan desa secara nyata terus diupayakan perwujudannya oleh pemerintahan Desa Plangkrongan.
Hubungan yang harmonis di antara lembaga desa yang ada ikut membantu mempercepat implementasi program-program pembangunan yang dicanangkan. Sehingga hasilnya dapat terlihat dari :
1.    Bidang Pendidikan
Berhasil menurunkan jumlah penduduk buta huruf dan putus sekolah hingga 30 %. Jumlah penduduk yang menamatkan sekolah sesuai dengan program wajar dikdas 9 tahun dan 12 tahun terus meningkat. Sdm masyarakat Desa Plangkrongan juga terus meningkat sejalan digalakkannya program-program pelatihan dan penyuluhan berbasis education for all. Pendidikan keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan moral masyarakat juga senantiasa terbina melalui lembaga taman pendidikan al qur’an, madrasah diniyah, majelis taklim, tahfidz al qur’an dan jamaah yasinan.
2.    Bidang Kesehatan
Keterpaduan kerja antara tim kesehatan desa dan dukungan dana swadaya masyarakat untuk balita dan ibu hamil melalui dasolin dan tabulin yang terkoordinasi dalam gerak desa siaga telah berhasil menurunkan angka kematian bayi, meningkatkan gizi balita dan tercapainya optimalisasi kesehatan ibu hamil dan menyusui. Peran poskesdes sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan desa, dan jaminan persalinan bagi masyarakat Desa Plangkrongan telah nyata ikut andil dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Kegiatan phbs telah menjadi kebiasaan dan budaya masyarakat Desa Plangkrongan.
3.    Bidang Ekonomi
Potensi bidang ekonomi yang paling menonjol adalah di sektor peternakan. Lebih dari 730 kk membudidayakan sapi kereman. Adapun sebagian yang lainnya juga mengembangkan ternak kambing, ayam, dan ikan.
Di bidang pertanian selain mengembangkan tanaman pangan dan hortikutura, sebagian warga juga mengembangkan potensi terpendam dari Desa Plangkrongan, yaitu pembibitan durian super jenis saman dan ginah yang merupakan varietas terbaik durian lokal di jawa timur sesuai penelitian Prof. Sumeru dari Durian Research Center Universitas Brawijaya. Durian yang dikembangkan di plangkrongan selain mempunyai nilai historis sebagai cikal bakal durian di tlatah mataram, ternyata rasanya sangat enak, daging buahnya tebal dan bijinya kempes. Karena itulah durian plangkrongan ditetapkan sebagai durian lokal terbaik di Jawa Timur dan sebagai juara harapan dalam kompetisi durian tingkat nasional.
Di sektor home industry, masyarakat Desa Plangkrongan mengembangkan kerajinan anyaman, kemuncing/sulak, keripik dan pembuatan alat-alat rumah tangga.
4.    Bidang Keamanan Dan Ketertiban
Berkat hidupnya sistem keamanan swakarsa dan optimalnya peran fungsi anggota linmas dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, maka kondisi trantib di Desa Plangkrongan dapat kondusif, aman dan terkendali, bahkan dalam kurun lima tahun terakhir ini tidak pernah terjadi kejadian kriminalitas.
5.    Bidang Partisipasi Masyarakat
Tingginya partisipasi masyarakat dalam pembangunan dapat dilihat dari meningkatnya nilai swadaya gotong royong dan tingkat kehadiran pada acara musrenbang, pemilihan umum, pemilihan kepala daerah dan pemilihan kepala desa. Hal yang cukup membanggakan dari Desa Plangkrongan adalah tertibnya masyarakat dalam membayar pbb. Setiap tahun pasti tidak pernah terlambat lebih dari bulan mei. Bahkan pada tahun ini pada bulan april yang lalu, pbb Desa Plangkrongan telah lunas 100%.
6.    Bidang Pemerintahan Desa
Dengan semangat pelayanan prima dan ketulusan 13 orang perangkat desa, 11 orang anggota bpd, 10 orang anggota lpm dan 25 orang pengurus TP-PKK, upaya percepatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik. Bahkan pada tahun 2010 Desa Plangkrongan dapat menghasilkan 12 perdes, pada tahun 2011 15 perdes dan pada tahun 2012 ini dapat menghasilkan 9 perdes. Pembentukan perdes tersebut dapat terwujud selain karena kepedulian terhadap aspirasi masyarakat yang berkembang, juga karena adanya kesungguhan dan pemahaman yang memadai di bidang pemerintahan desa.
7.    Bidang Kelembagaan Masyarakat
Pembinaan dan koordinasi pemerintah desa dengan lembaga masyarakat yang ada guna melestarikan semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan terus dilakukan di Desa Plangkrongan. Peran aktif masyarakat terutama kaum perempuan terus meningkat seiring nafas kesetaraan gender. Sehingga kesamaan langkah dan keharmonisan antara pemerintah desa dan lembaga masyarakat dapat mengakselerasi laju pertumbuhan kesejahteraan warga Desa Plangkrongan.
8.    Bidang PKK
Bersamaan dengan peran aktif pengurus dan kader PKK Desa Plangkrongan dalam berbagai kegiatan yang tercakup pada 10 program pokok PKK, telah membuka mata hati masyarakat Desa Plangkrongan tentang pentingnya peran seorang wanita. Hasil nyata kegiatan PKK di berbagai bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, menjadikan PKK Desa Plangkrongan menjadi gerakan yang diperhitungkan dan menjadi primadona bagi kaum hawa menuju kemandiriannya.

Keterpaduan dan sinergitas 8 bidang indikator sesuai dengan permendagri nomor 13 tahun 2007 yang telah disampaikan di atas, menjadikan Desa Plangkrongan selangkah lebih maju dari keadaan yang ada sebelumnya. Pembangunan dalam konsep yang sederhana dapat diartikan sebagai usaha atau rangkaian usaha dan pertumbuhan yang berencana, dilaksanakan secara sadar oleh bangsa negara dan pemerintah menuju moderenitas dalam rangka pembangunan bangsa.
            Pembangunan Desa yang merupakan bagian intergral yang tidak dapat dipisahkan dari Pembangunan Daerah dan Pembangunan Nasional, yang sudah barang tentu merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dalam hal ini masyarakat menjadi obyek sekaligus subyek pemeran aktif dalam pembangunan sesuai dengan target yang ingin dicapai.
            Pembangunan Desa (baca : pembangunan masyarakat desa ) adalah pembangunan yang diarahkan kepada masyarakat itu sendiri (People Centered), mengutamakan segi kehidupan manusia dan mementingkan aspek-aspek humanisme. Pembangunan masyarakat di Desa / Kelurahan juga mengedepankan sumber daya insani dan mengahargai segi pandang masyarakat dalam menangani dan memecahkan masalahnya. Inisiatif masyarakat lebih dihargai dalam usaha perencanaan dan strategi pembangunan yaitu strategi yang menggalakkan inisiatif pembangunan dari bawah (Grass Root Inisiative Service). Tujuannya tidak lain adalah guna menciptakan kondisi untuk tumbuhnya masyarakat dalam kondisi tumbuh dan berkembang secara swadaya. Desa Plangkrongan, senantiasa berupaya untuk terus maju untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut. Kemandirian adalah cita cita yang tidak dapat ditawar lagi untuk diwujudkan.

Plangkrongan Maju Seleksi Kunjung Lapang Tingkat Provinsi
Tepatnya pada hari Jum’at tanggal 11 juni 2012, Desa Plangkrongan sebagai wakil dari kabupaten magetan dikunjungi oleh tim penilai dari provinsi jawa timur. Setelah mengikuti dua tahap seleksi sebelumnya, yakni seleksi administrasi dan seleksi paparan yang diselenggarakan di Ruang “Amarta” Bapemas Provinsi Jawa Timur di jalan A. Yani 157c Surabaya. Tim penilai memutuskan untuk memasukkan Desa Plangkrongan ke dalam kelompok 4 besar dalam perhelatan besar lomba desa di tingkat jawa timur.  Tentang bagaimana hasil seleksi kunjung lapang tingkat provinsi, hingga saat laporan ini ditulis, kami belum mengetahuinya. Namun yang pasti perkembangan potensi dan prestasi pembangunan Desa Plangkrongan yang diraih saat ini adalah hasil perjuangan keras dari titik nol, yang dilakukan oleh Kepala Desa Wartoyo beserta aparatnya bekerjasama dengan lembaga desa yang ada. Nilai kerja keras inilah yang patut diapresiasi dan dinilai sebagai prestasi tersendiri. Semoga desa desa lainnya di tlatah kadipaten magetan segera mengukir prestasi sebagaimana plangkrongan. Aamiin.



1 komentar: