Imam Yudhianto Soetopo, SH, SE, MM
(Analis Pemberdayaan Masyarakat, Tim Lomba Desa Kabupaten Magetan)
Perlombaan Desa dan Kelurahan sebagai program kerja nasional
Kementerian Dalam Negeri melalui agenda program Direktorat Jenderal PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), telah berlangsung semenjak
era orde baru hingga era sekarang ini. Lomba desa pada awalnya dicanangkan sebagai
langkah strategis untuk memetakan potensi desa serta mendorong partisipasi
keswadayaan masyarakat. Lomba Desa dilaksanakan berdasarkan Permendagri 13/2007, dengan
tujuan untuk membingkai inovasi dan implementasi tata kelola pemerintahan desa
yang akomodatif terhadap program pembangunan. Serta menjadi
"instrumen" untuk menakar sejauh mana konsep pembangunan bisa diimplementasikan
di desa.
Dalam kamus penulis, Lomba Desa/Kelurahan yang dilakukan secara
sinergis-menasional memiliki beberapa visi aktual dan idealis;
Pertama, menjadi alat (social tools) untuk mengkomparasikan keberhasilan
pembangunan desa dalam rangka kepentingan pilot project nasional. Pilot Project
Nasional yang menjadi "mikroskopis" untuk menentukan dimensi
keberhasilan dan kendala pembangunan di desa.
Kedua, sebagai media untuk mendorong inisiatif kawasan perdesaan dalam
mengoperasionalisasikan program kerja pemerintahan yang local clean government
sekaligus memajukan prinsip dasar keswadayaan lokal berbasis partisipasi masyarakat.
Ketiga, menjadikan desa sebagai barometer perkembangan wawasan ke arah
kemajuan kualitatif dan sekaligus kuantitatif. 8 (delapan) Indikator penilaian lomba desa
yang berrelasi erat dengan bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, keamanan dan ketertiban partisipasi masyarakat, pemerintahan desa/kelurahan, kelembagaan desa/kelurahan, dan PKK menjadi
pengukur kondisi kemajuan desa secara periodik.