Oleh : SRI INDRAWATI ISMUNANDAR, S.Sos
(Kasubid Keuangan dan Asset Desa di BAPERMAS PEMDES Kabupaten Magetan)
Tindak
Lanjut PERBUP NO. 6/2012 dan No. 7/2012
↓
SOP
- Kepala Bapermas dan Pemdes
↓
Mengatur
Pedoman Penggunaan ADD sesuai
tujuan
pelaksanaan pembangunan
↓
Menuju
Desa Berswasembada
Perlu
diimbangi dengan peran serta dan partisipasi masyarakat
ADD
→ membiayai program pemerintahan desa →dalam melaksanakan :
Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat
TUJUAN
ADD adalah :
1. Menanggulangi
kemiskinan dan mengurangi kesenjangan;
2. Meningkatkan
perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan
masyarakat;
3. Meningkatkan
pembangunan infrastruktur perdesaan;
4. Meningkatkan
pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial budaya dalam rangka mewujudkan
peningkatan sosial;
5.
Meningkatkan
ketentraman dan ketertiban masyarakat;
6. Meningkatkan
pelayanan pada masyarakat desa dalam rangka pengembangan kegiatan sosial dan
ekonomi masyarakat;
7.
Mendorong
peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat;
8.
Meningkatkan
pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
PRINSIP PENGELOLAAN ADD
- Pengelolaan keuangan ADD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan keuangan desa dalam APBDes.
- Seluruh kegiatan yang didanai oleh ADD direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat di desa.
- Seluruh kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis dan hukum.
4.
ADD dilaksanakan dengan menggunakan prinsip hemat,
terarah dan terkendali.
PENGGUNAAN ADD KHUSUS PKK
1.
Alokasi
untuk PKK sebesar 10% dari dana yang diterima desa seluruhnya.
2.
Pencairan
untuk PKK disesuaikan dengan pencairan untuk desa, yaitu
Tahap
I : sebesar 60%
Tahap
II : sebesar 40%
3.
Cara
Pencairan :
a.
Rencana
PKK agar dibuat secara terperinci sesuai dengan kegiatan 10 (sepuluh) program pokok
PKK, yang penggunaannya antara lain :
I.
BIDANG UMUM
-
ATK
(Alat Tulis Kantor)
-
Operasional
TP-PKK, dilengkapi dengan :
a)
Daftar
kegiatan
b)
Tanda
terima
c)
SSP
(Surat Setoran Pajak) : PPh Ps. 21 (5% bagi yang punya NPWP atau 6 % bagi yang
belum punya NPWP)
-
Bantuan
Transport (PPh Ps. 21)
- Rapat/Pertemuan/Musyawarah
a)
Notulen
b)
Daftar
Hadir
c)
Undangan
d)
Kwitansi
+ nota konsumsi + PPh. Ps. 23 (2%)
-
Pembuatan
papan data dinding : Kwitansi + nota
II.
KELOMPOK KERJA I
a)
Kegiatan
Keagamaan
-
Yasinan/Pengajian
-
Kerohanian
-
Rukun
Kematian
-
Hadroh/Samroh
→ pelatihan, pengadaan alat-alat, dll
- TPA → Honor Guru TPA,
pengadaan buku TPA, alat-alat mengajar TPA, dll
b)
Kegiatan
Sosial : harus dilengkapi tanda terima
- Bantuan untuk KK miskin →
sembako
- Bantuan untuk anak KK miskin
yang masih sekolah → berupa alat tulis sekolah,
seragam sekolah, dll
- Bantuan untuk orang jompo
- Bantuan untuk orang cacat
- Bantuan untuk bencana alam
- DLL
c)
Kegiatan
kaitan dengan Kepemudaan / Bela Negara
- Untuk kegiatan olahraga
- Untuk konseling : PIKR
- Kadarkum
- Penyuluhan-Penyuluhan : KDRT,
PPBN, dll
III.
KELOMPOK KERJA II
a)
Bidang
Pendidikan
- Kegiatan peningkatan SDM
(harus dilengkapi surat tugas)
•
Pelatihan / Kursus → rias manten, masak, kesehatan, koperasi, dll
- TBM (Taman Bacaan Masyarakat)/Perpustakaan/sudut
baca → pengadaan buku-buku, kelengkapan administrasi
- Kegiatan BKB → Pengadaan APE
(Alat Permainan Edukatif)
- Keaksaraan fungsional :
pembinaan warga belajar berupa ketrampilan
b)
Ketrampilan
- Demo masak, demo rias, potong
rambut/sanggul
- Bazar / Pameran
- Pembinaan kelompok pengrajin
ketrampilan
c)
Bidang
Koperasi
- Kegiatan usaha ekonomi
produktif
- Pemupukan / tambah modal UP2K,
simpan pinjam, bongkaran/usaha bersama
- Kegiatan koperasi wanita,
pembinaan kelompok pengrajin ketrampilan/olahan pangan
- Kelengkapan administrasi usaha
IV.
KELOMPOK KERJA III
a)
Bidang
Pangan
- Demplot pekarangan dengan
aneka usaha tani / kebun PKK
•pembibitan
tanaman sayur, buah
•pembelian
bibit ternak / ikan
- Pelatihan Olahan pangan
- Gelar cipta menu olahan pangan
non beras berbasis pangan lokal 3B + A dan gemarikan
- Pembinaan kelompok industri
olahan pangan (pengolahan, pengemasan)
- Penyuluhan dan demo olahan
pangan :
- Bantuan bibit untuk kelompok →
Dasawisma, RT
b)
Bidang
Sandang
- Penyuluhan dan Peragaan Busana
berbasis batik lokal, beretika dan berestetika
- Lomba Peragaan Busana
c)
Bidang
Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
- Penyuluhan Rumah Sehat Layak
Huni
- Bantuan / stimulan :
•
RSLH → sasaran KK miskin
•
Bantuan bahan bangunan : semen, pasir, genteng kaca, dll
V.
KELOMPOK KERJA IV
a)
Bidang
Kesehatan
Pembinaan
Kelompok Kesehatan
- Posyandu Balita dan Lansia
- Desa Siaga
- PHBS
- Pemberian PMT bagi sasaran
Posyandu Balita / Lansia
- Pengadaan sarana prasarana
posyandu : meja kursi, alat timbang, dll
b)
Bidang
Kelestarian Lingkungan Hidup
- Penyuluhan : PHBS, Kompos,
Penanggulangan limbah, dll
- Pelatihan : daur ulang limbah,
pembuatan kompos, dll
c)
Bidang
Perencanaan Sehat
- Penyuluhan / pembinaan : KB,
Keluarga sakinah
- Bantuan-bantuan / stimulan :
pemasangan alat kontrasepsi dengan sasaran kader PKK dan KK miskin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar