Selasa, 13 Maret 2012

RESUME MATERI : PENGGUNAAN DANA ADD KHUSUS PKK TAHUN 2012


Oleh : SRI INDRAWATI ISMUNANDAR, S.Sos 
(Kasubid Keuangan dan Asset Desa di BAPERMAS PEMDES Kabupaten Magetan) 


Tindak Lanjut PERBUP NO. 6/2012 dan No. 7/2012
SOP -  Kepala Bapermas dan Pemdes
Mengatur Pedoman Penggunaan ADD sesuai
tujuan pelaksanaan pembangunan
Menuju Desa Berswasembada
Perlu diimbangi dengan peran serta dan partisipasi masyarakat


MAKSUD ADD :
ADD → membiayai program pemerintahan desa →dalam melaksanakan : 
Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat

TUJUAN ADD adalah :
1. Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan;
2. Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat;
3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur perdesaan;
4. Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan sosial;
5.    Meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat;
6.   Meningkatkan pelayanan pada masyarakat desa dalam rangka pengembangan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat;
7.    Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat;
8.    Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

PRINSIP PENGELOLAAN ADD
  1. Pengelolaan keuangan ADD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan keuangan desa dalam APBDes.
  2. Seluruh kegiatan yang didanai oleh ADD direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat di desa.
  3. Seluruh kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis dan hukum.
4.    ADD dilaksanakan dengan menggunakan prinsip hemat, terarah dan terkendali.

PENGGUNAAN ADD KHUSUS PKK
1.       Alokasi untuk PKK sebesar 10% dari dana yang diterima desa seluruhnya.
2.       Pencairan untuk PKK disesuaikan dengan pencairan untuk desa, yaitu
Tahap I            : sebesar 60%
Tahap II           : sebesar 40%
3.       Cara Pencairan :
a.    Rencana PKK agar dibuat secara terperinci sesuai dengan kegiatan 10 (sepuluh) program pokok PKK, yang penggunaannya antara lain :
I.              BIDANG UMUM
-          ATK (Alat Tulis Kantor)
-          Operasional TP-PKK, dilengkapi dengan :
a)    Daftar kegiatan
b)    Tanda terima
c)    SSP (Surat Setoran Pajak) : PPh Ps. 21 (5% bagi yang punya NPWP atau 6 % bagi yang belum punya NPWP)
-          Bantuan Transport (PPh Ps. 21)

-    Rapat/Pertemuan/Musyawarah
a)    Notulen
b)    Daftar Hadir
c)    Undangan
d)    Kwitansi + nota konsumsi  + PPh. Ps. 23 (2%)
-          Pembuatan papan data dinding : Kwitansi + nota

II.            KELOMPOK KERJA I
a)    Kegiatan Keagamaan
-        Yasinan/Pengajian
-        Kerohanian
-        Rukun Kematian
-        Hadroh/Samroh → pelatihan, pengadaan alat-alat, dll
-       TPA → Honor Guru TPA, pengadaan buku TPA, alat-alat mengajar TPA, dll

b)    Kegiatan Sosial : harus dilengkapi tanda terima
-       Bantuan untuk KK miskin → sembako
-       Bantuan untuk anak KK miskin yang masih sekolah → berupa alat tulis sekolah,  seragam sekolah, dll
-       Bantuan untuk orang jompo
-       Bantuan untuk  orang cacat
-       Bantuan untuk bencana alam
-       DLL

c)    Kegiatan kaitan dengan Kepemudaan / Bela Negara
-       Untuk kegiatan olahraga
-       Untuk konseling : PIKR
-       Kadarkum
-       Penyuluhan-Penyuluhan : KDRT, PPBN, dll

III.           KELOMPOK KERJA II
a)    Bidang Pendidikan
-       Kegiatan peningkatan SDM (harus dilengkapi surat tugas)
• Pelatihan / Kursus → rias manten, masak, kesehatan, koperasi, dll
-       TBM (Taman Bacaan Masyarakat)/Perpustakaan/sudut baca → pengadaan buku-buku, kelengkapan administrasi
-       Kegiatan BKB → Pengadaan APE (Alat Permainan Edukatif)
-       Keaksaraan fungsional : pembinaan warga belajar berupa ketrampilan
b)    Ketrampilan
-       Demo masak, demo rias, potong rambut/sanggul
-       Bazar / Pameran
-       Pembinaan kelompok pengrajin ketrampilan
c)    Bidang Koperasi
-       Kegiatan usaha ekonomi produktif
-       Pemupukan / tambah modal UP2K, simpan pinjam, bongkaran/usaha bersama
-       Kegiatan koperasi wanita, pembinaan kelompok pengrajin ketrampilan/olahan pangan
-       Kelengkapan administrasi usaha

IV.          KELOMPOK KERJA III
a)    Bidang Pangan
-       Demplot pekarangan dengan aneka usaha tani / kebun PKK
•pembibitan tanaman sayur, buah
•pembelian bibit ternak / ikan
-       Pelatihan Olahan pangan
-       Gelar cipta menu olahan pangan non beras berbasis pangan lokal 3B + A dan gemarikan
-       Pembinaan kelompok industri olahan pangan (pengolahan, pengemasan)
-       Penyuluhan dan demo olahan pangan :
-       Bantuan bibit untuk kelompok → Dasawisma, RT
b)    Bidang Sandang
-       Penyuluhan dan Peragaan Busana berbasis batik lokal, beretika dan berestetika
-       Lomba Peragaan Busana
c)    Bidang Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
-       Penyuluhan Rumah Sehat Layak Huni
-       Bantuan / stimulan :
• RSLH → sasaran KK miskin
• Bantuan bahan bangunan : semen, pasir, genteng kaca, dll

V.            KELOMPOK KERJA IV
a)    Bidang Kesehatan
Pembinaan Kelompok Kesehatan
-       Posyandu Balita dan Lansia
-       Desa Siaga
-       PHBS
-       Pemberian PMT bagi sasaran Posyandu Balita / Lansia
-       Pengadaan sarana prasarana posyandu : meja kursi, alat timbang, dll
b)    Bidang Kelestarian Lingkungan Hidup
-       Penyuluhan : PHBS, Kompos, Penanggulangan limbah, dll
-       Pelatihan : daur ulang limbah, pembuatan kompos, dll
c)    Bidang Perencanaan Sehat
-       Penyuluhan / pembinaan : KB, Keluarga sakinah
-   Bantuan-bantuan / stimulan : pemasangan alat kontrasepsi dengan sasaran kader PKK dan KK miskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar